Botuh Lintang, 21 Mei 2025 — Pemerintah Desa Botuh Lintang melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode bulan Januari hingga Mei Tahun 2025. Kegiatan penyaluran ini dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Desa Botuh Lintang dan berjalan dengan tertib, lancar, serta penuh semangat kebersamaan.
Penyaluran BLT-DD ini diberikan kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya telah ditetapkan melalui hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada bulan Februari 2025. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang disalurkan pada tahap ini mencakup lima bulan (Januari–Mei 2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Botuh Lintang, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Botuh Lintang menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap masyarakat yang tergolong miskin ekstrem dan terdampak kondisi ekonomi. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan dasar masyarakat.
“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok rumah tangga. Pemerintah desa akan terus berupaya agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kepala Desa Botuh Lintang dalam sambutannya.
Pendamping Desa juga menambahkan bahwa penyaluran BLT-DD harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Desa PDTT tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Setelah prosesi penyerahan simbolis, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan daftar penerima bantuan oleh masing-masing KPM dan disaksikan oleh perangkat desa serta unsur pendamping. Kegiatan berjalan lancar, aman, dan tertib.
Dengan tersalurnya BLT-DD tahap ini, Pemerintah Desa Botuh Lintang berharap program bantuan dapat memberikan dampak nyata dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat desa serta meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.