Botuh Lintang, 28 Juli 2026 – Pemerintah Desa Botuh Lintang menerima kunjungan kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang dilaksanakan oleh Epipania Ratih Komala Dewi, S.I.Kom, Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh informasi terkait program dan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, selain menyerap aspirasi masyarakat, juga dilaksanakan Sosialisasi Mengenai Percepatan Pemenuhan Persyaratan Pembentukan Kecamatan Kapuas Selatan serta Pemecahan Kartu Keluarga (KK) di Desa Botuh Lintang.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Dr. Marina Rona, S.H., M.H., selaku Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sanggau. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan berbagai persyaratan administratif dan regulasi yang harus dipenuhi dalam proses pembentukan Kecamatan Kapuas Selatan. Beliau juga menegaskan pentingnya dukungan masyarakat dalam melengkapi persyaratan yang diperlukan agar proses tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, sosialisasi mengenai pemecahan Kartu Keluarga disampaikan bersama perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sanggau, yang diwakili oleh Rabiul Andri Fathowari, S.IP., M.A.P. Pada kesempatan tersebut dijelaskan tata cara, persyaratan, serta manfaat pemecahan Kartu Keluarga sebagai bagian dari upaya penataan administrasi kependudukan yang lebih tertib dan akurat.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme. Masyarakat memanfaatkan sesi dialog untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, serta harapan terkait percepatan pembentukan Kecamatan Kapuas Selatan maupun pelayanan administrasi kependudukan. Seluruh narasumber memberikan penjelasan secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai proses dan mekanisme yang harus ditempuh.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan aspirasi masyarakat Desa Botuh Lintang dapat menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Di sisi lain, sosialisasi yang diberikan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan administrasi kependudukan serta mendukung percepatan pemenuhan persyaratan pembentukan Kecamatan Kapuas Selatan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sumber : Pemdes Botuh Lintang